7 Lembaga Penunjang Pasar Modal. Kustodian: Pihak yang memberikan jasa penyimpanan dan pengawasan efek. Biro Administrasi Efek (BAE): Pihak yang mencatat kepemilikan efek. Wali Amanat: Bank Umum dan pihak lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah untuk mewakili kepentingan pmegang efek yang bersifat utang. Denganbegitu Sobat Pintar dapat mengetahui mekanisme transaksinya. Berikut jenis pasar modal. Pasar Primer dan Pasar Sekunder; Jenis ini biasa kita lihat berdasarkan waktu transaksinya, pasar ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu Pasar Primer dan Pasar Sekunder. Pasar primer adalah sebuah transaksi jual beli yang ketika pertama kali surat berharga dipasarkan atau dijual ke masyarakat. Dalamupaya mendukung literasi pasar modal Indonesia, The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyediakan layanan data & informasi pasar modal Indonesia yang dapat diakses secara online. Nikmati akses ke data-data seperti laporan keuangan, data perdagangan, aksi korporasi, prospektus, dan lainnya karakteristik pedagang pasar legi di kecamatan banjarsari kota surakarta. PERTANYAANSEPUTAR PASAR MODAL. Dari Siliana Dinda, Selamat siang Pak Agus, saya Dinda salah satu mahasiswi di Universitas Muhammadiyah Malang. jadi, saya tadi membaca dan menemukan tulisan Bapak terkait dengan insider trading yang menurut saya sangat menarik dan membantu saya untuk dapat saya jadikan sebagai salah satu bahan penulisan saya. Assalammualaikum Selamat datang di Kelas IPS. Disini Ibu Guru akan membahas tentang pelajaran Ekonomi yaitu Tentang "Pasar Modal Syariah". Berikut dibawah ini penjelasannya: Pengertian Pasar Modal Syariah Pasar modal adalah suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal. Penjual dalam pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan Ditahun 2012 lah dimulainya peluncuran prinsip Syariah dan Mekanisme perdagangan Syariah melalui pada tahun 2011, DSN-MUI menerbitkan fatwa No. 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler go public serta adanya sentiment postif di Indonesia yang membuat Pasar Modal Indonesia Aturanmengenai fungsi, peran, otoritas, serta tanggung jawab yang dimiliki Badan Pengawas Pasar Modal. Memberikan pemaparan fungsi, syarat, dan ketentuan mengenai aktivitas di Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Aturan mengenai bentuk dan sifat Reksa Dana, serta ketentuan mengenai pengelolaan OJKdidirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK. OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap: 1. kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan; 2. kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan. 3. kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya. MekanismePerdagangan. Sebelum dapat melakukan transaksi, terlebih dahulu investor harus menjadi nasabah di perusahaan efek atau broker saham. Di Bursa Efek Indonesia (BEI) terdapat sekitar 120 perusahaan Efek yang menjadi anggota BEI. Pasar modal di Indonesia terdiri dari pasar perdana dan pasar sekunder. a. Pasar Perdana . UkZr. Apa itu pasar modal dan apa saja jenisnya? Yuk, kita kupas materi tentang jenis-jenis pasar modal beserta proses perdagangan hingga mekanisme transaksinya! — Saat kamu tua nanti, kira-kira apa yang ingin kamu lakukan? Memiliki banyak uang? Mobil mewah? Hmmm… boleh-boleh saja, kok. Semua bisa kamu dapatkan kok asal kamu giat belajar dan bekerja nantinya. Setelah kamu mendapat pekerjaan, jangan lupa sebagian gaji yang kamu terima, harus kamu tabung ya. Menabung nggak cuma di bank aja, lho! Kamu bisa memanfaatkan salah satu instrumen keuangan berupa reksadana. Btw, ada yang udah kenal reksadana? Reksadana merupakan satu dari beberapa instrumen keuangan yang masuk dalam pasar modal capital market. Pasar modal adalah pasar yang merupakan sarana bagi perusahaan dan pemerintah untuk memperoleh dana jangka panjang dengan cara menjual saham atau obligasi. Pasar modal berperan sebagai wadah pendanaan dengan melakukan kegiatan investasi. Investasi di pasar modal ini nggak sama dengan menabung, lho. Ada beberapa kelemahan dan kelebihan pasar modal yang harus kamu cermati sebelum terjun ke sana. Terlebih lagi, investasi di pasar modal biasanya dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama, misalnya satu tahun. Sebelum kamu memutuskan buat berinvestasi di pasar modal, baca artikel berikut ini ya yang bakal ngejelasin kamu tentang jenis dan mekanisme transaksi di pasar modal. Jenis-Jenis Pasar Modal Menurut waktu transaksinya, jenis-jenis pasar modal dapat dibedakan menjadi dua macam nih, guys. Ada pasar perdana dan pasar sekunder. Pasar Perdana Pasar perdana adalah pasar yang transaksinya terjadi saat surat berharga itu dijual pertama kali ke masyarakat. Proses Perdagangan Pasar Perdana Untuk memahami dengan lebih mudah, kita analogiin seandainya kamu mau beli motor baru. Misalnya, kamu pengin motor baru dengan merek A buatan PT. Rogu. Lalu, kamu mendatangi showroom atau dealer yang menjual motor dari PT. Rogu itu. Setelah kamu setuju dan cocok dengan dealer tersebut, kamu bayar deh motornya dan nggak lama kemudian, motor kamu diantar. Pembayaran yang diterima dealer tersebut kemudian diserahkan ke PT. Rogu. Nah, dalam analogi pasar perdana tadi, PT. Rogu bertindak sebagai Emiten, kamu sebagai Investor, dan dealer tersebut sebagai Penjamin Emisi. Lalu, bagaimana transaksi di pasar sekunder? Pasar Sekunder Nah, kalau transaksi di pasar sekunder itu terjadi saat saham sudah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia BEI. Proses Perdagangan Pasar Sekunder Analoginya tetap sama ya, tentang jual beli motor. Kalau tadi beli motor baru, sekarang analoginya beli motor bekas. Misalnya kamu sudah punya motor baru dari PT. Rogu dan dipakai selama 3 tahun. Terus, kamu ingin menjual motor ini. Kamu pun akhirnya menghubungi dealer motor bekas. Di waktu yang bersamaan, ternyata teman kamu, sebut saja Bunga bukan nama asli, ingin membeli motor bekas. Bunga mendatangi dealer motor bekas dan bertemu denganmu untuk melakukan transaksi. Nah, PT. Rogu selaku pembuat motor tersebut, tidak dilibatkan dalam transaksinya. Baca Juga 9 Lembaga dan Pelaku Pasar Modal di Indonesia Berarti, berdasarkan analogi tadi, kamu dan Bunga berperan sebagai investor, sementara dealer motor bekas berperan sebagai perantara. Nah, biar kamu makin paham perbedaan antara pasar perdana dan pasar sekunder, kamu bisa lihat infografik berikut ini. Nah, kira-kira kamu berminat melakukan transaksi di pasar yang mana, nih? Pasar perdana, pasar sekunder, atau……Pasar Senen? Sebelum memutuskan transaksi di pasar mana, ada baiknya kamu tahu dulu nih, mekanisme transaksi di pasar modal! Mekanisme Transaksi Pasar Modal Berinvestasi di pasar modal tidak semudah investasi di celengan, Ferguso… Ada beberapa persyaratan yang harus kamu lengkapi seperti Kartu Tanda Penduduk KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP, dan formulir pembuatan rekening dana nasabah RDN. Kamu bisa datang langsung ke kantor perusahaan efek atau mengurus semua prosesnya secara online. Di Indonesia, proses perdagangan efek di pasar modal dilakukan dengan menggunakan fasilitas JATS Jakarta Automatic Trading System. Yap, transaksinya menggunakan sistem secara daring. Bukan transaksi tunai kayak di warung dekat rumah kamu. Nah, perdagangan efek ini hanya bisa dilakukan oleh anggota bursa yang sudah menjadi anggota KPEI Kliring Penjaminan Efek Indonesia. Terus, gimana nih mekanisme transaksi di pasar modal? Jadi gini. Calon pembeli saham pertama-tama harus menjadi nasabah di perusahan efek. Calon pembeli saham harus punya rekening terlebih dahulu dan tercatat oleh Biro Administrasi Efek BAE. Setelah itu, baru deh bisa melakukan order transaksi. Transaksi jual-beli saham itu awalnya dari investor kepada perusahaan efek, kemudian diteruskan kepada petugas perusahaan efek yang ada di lantai bursa. Petugas di lantai bursa kemudian memasukkan pesanan ke sistem JATS. Di tahap ini ada komunikasi jual-beli antara broker petugas perusahaan efek dan investor. Nah, setelah order pesanan yang masuk ke JATS ini bertemu dengan harga yang muncul pada sistem JATS, maka transaksi sudah selesai. Informasi bahwa order telah selesai, kemudian diinformasikan ke investor. Lalu, tahap akhirnya adalah penyelesaian transaksi. Pada tahap ini, ada proses kliring, transfer pemindahbukuan yang dilakukan oleh KPEI, dan proses lain sebelum investor memperoleh haknya yang berupa uang karena telah menjual saham, atau berupa saham yang dibelinya. Nah, itu tadi penjelasan mengenai jenis-jenis pasar modal serta mekanisme transaksinya. Habis baca artikel ini, kamu berminat menjadi investor di pasar modal, nggak? Jangan sampai gegabah karena tergiur dengan keuntungannya, ya! Selain itu, jangan lupa pelajari juga risikonya. Untuk penjelasan lebih lanjut yang nggak kalah seru tentang pasar modal, kamu bisa langsung akses di ruangbelajar. Gabung sekarang, yuk! Referensi Alam, S. 2013. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta Erlangga. Artikel ini telah diperbarui pada 9 Desember 2021. Pasar modal tak ubahnya seperti pasar ternak atau pasar sayur, yang membedakan di pasar modal yang diperdagangkan bukan kambing atau cabe keriting, namun modal’. Dan, tata cara perdagangan saham di pasar modal, melalui bursa efek, sebetulnya secara prinsip tidak berbeda dengan perdagangan di pasar yang kita kenal sehari-hari. Sebagaimana istilahnya, pasar modal adalah pasar dimana terjadi transaksi “modal”, yaitu instrumen keuangan jangka panjang, seperti saham dan obligasi. Biasanya, yang sering ditransaksikan melalui bursa efek adalah saham. Sementara obligasi lebih lazim diperdagangkan di luar bursa melalui pasar OTC. Pasar Modal Adalah Sebuah Pasar Pasar dalam pengertian sehari-hari, seperti pasar sayur, adalah tempat dimana penjual dan pembeli memperdagangkan sayur. Sama dengan halnya dengan pasar modal atau pasar saham, adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli modal atau saham, dalam hal pasar saham. Penjual saham adalah pihak yang membutuhkan modal uang, biasanya perusahaan. Sementara pembeli saham adalah pemodal yang ingin menginvestasikan uangnya. Sama halnya dengan pasar sayur yang memiliki sarana khusus untuk berdagang, misalnya Pasar Induk Kramat Jati yang dimiliki dan diselanggarakan oleh PD Pasar Jaya, maka perdagangan saham di Indonesia juga memiliki tempat dan sarana khusus untuk melakukan transaksi yaitu di Bursa Efek Indonesia BEI. Jika perdagangan sayur di Pasar Kramat Jati diatur oleh PD Pasar Jaya, misal syarat menjadi pedagang, syarat menjadi pemasok, jenis dan kulaitas sayur yang boleh diperdagangkan, jam buka pasar, dan lain-lain, maka Bursa Efek Indonesia juga melakukan hal serupa. Bursa Efek Indonesia BEI mengatur dan menyelenggarakan transaksi saham. Mengacu pada regulasi pemerintah, BEI mengatur jenis instrumen yang boleh diperdagangkan, Perusahaan seperti apa saja yang boleh mendaftarkan atau “memasok” saham, dan bagaimana syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum saham tertentu bisa didaftarkan dan diperdagangkan di BEI. BEI juga mengatur siapa saja pedagang yang boleh berdagang di BEI — dikenal sebagai Perantara Pedagang Efek, yang merupakan sebuah perusahaan sekuritas/broker. Jadi tidak semua orang atau institusi yang bisa bertransaksi langsung di BEI, hanya perusahaan sekuritas yang telah diberikan ijin oleh BEI. Pemodal lain harus melakukannya melalui perusahaan sekuritas, termasuk kita orang-perorangan yang ingin berinvestasi dan melakukan transaksi saham di BEI. Ibaratnya, BEI adalah pasar buat pedagang kulakan wholsesale yang terdaftar saja. Pihak lain termasuk pembeli ketengan, harus nitip jual atau beli lewat pedagang kulakan terdaftar tersebut, yang dalam konteks BEI adalah perusahaan sekuritas terdaftar. BEI juga menerapkan aturan-aturan penyelenggaraan pasar, seperti jam buka, metode perdagangan, satuan perdagangan lot, dan lain-lain. Di masa lalu, bursa efek seperti BEI d/h BEJ, tidak ubahnya seperti pasar Kramat Jati, dimana para pedagang trader berseliweran di lantai bursa dan bertransaksi satu sama lain dengan menuliskan penawaran masing-masing di papan yang terpasang di sekeliling dinding bursa. Kemudian, bursa dimodernisasi dengan mengenalkan sistem komputer pada tahun 1995 namun masih terbatas pada lanta sepuluh tahun yang lalu, perdagangan saham di BEI telah sepenuhnya dikomputerisasi dan transaksi dapat dilakukan di mana pun selama memiliki akses ke sistem BEI remote trading. Lantai bursa secar fisik pun sudah tidak ada lagi. Ini ibaratnya, perdagangan sayur tidak lagi dilaksanakan di Pasar Kramat Jati, akan tetapi melalui fasilitas e-commerce seperti Lazada, Tokopedia, dan lain-lain. ” perdagangan saham sepenuhnya scriptless jadi sudah tidak ada lagi sertifikat saham secara fisik ditransaksikan “ Perlu diingat, bahwa perdagangan saham sepenuhnya scriptless jadi sudah tidak ada lagi sertifikat saham secara fisik ditransaksikan. Jadi setiap investor membuka “rekening saham” melalui perusahaan sekuritas terdaftar, yang selanjutnya akan membukakan rekening buat kita di KSEI. Persis seperti kita membuka rekening tabungan di Bank. Jadi, ada BEI sebagai institusi yang mengatur dan meyelenggarakan perdagangan saham, ada perusahaan sekuritas yang menjadi pedagang perantara, dan tentu ada investor/pemodal yang berinvestasi di bursa, melakukan jual dan beli saham. Pihak apa lagi yang terlibat dalam perdagangan saham? Kustodian Sentral KSEI Kustodian sentral adalah bagian penting dalam proses transaksi saham. Kustodian Sentral Efek Indonesia KSEI bertanggung jawab dalam menyimpan dan mengadministrasikan saham-saham para pemodal. Ibaratnya, KSEI adalah perusahaan yang mengelola gudang sayur dimana semua pembeli dan penjual menyimpang sayurnya di gudang tersebut. Jadi, sebagai pihak yang mengadministrasikan dan menyimpan saham-saham yang diperdagangkan, para Pedagang Perantara Efek perusahaan sekuritas memiliki rekening di KSEI. Dapat juga dianalogikan seperti bank-bank yang memiliki rekening di bank sentral BI. Kliring dan Penjaminan KPEI Kemudian adalah lembaga kliring dan penjaminan, di pasar saham indonesia dikenal sebagai KPEI. Apa fungsi lembaga kliring seperti KPEI ini? Bayangkan jika kita melakukan transaksi di pasar Kramat Jati, namun stok sayurnya tidak ada di pasar, semuanya di simpan di gudang. Supaya kita percaya begitu kita melakukan pembayaran, barang dikirim, kita ingin ada pihak ketiga yang bisa memberikan jaminan dan kepastian. Sebaliknya juga dari sisi penjual, supaya ada kepastian bahwa jika sayur dikirimkan, mereka akan menerima pembayaran sperti yang disepakati. KPEI sebagai lembaga kliring dan penjaminan bertanggung jawab meng-clear– kan kliring transaksi dari berbagai pihak setiap harinya, dan memberikan jaminan bahwa pembeli akan membayar dan penjual akan mengirim barang. OJK Otoritas Jasa Keuangan Ada satu lagi lembaga yang sangat penting, yaitu OJK Otoritas Jasa Keuangan. OJK, melalui divisi pasar modalnya bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi semua aktivitas di pasar modal, termasuk transaksi di BEI. Sebelumnya OJK dikenal sebagai Bapepam Badan Pengawas Pasar Modal, yang kemudian dilebur dengan DJLK, dan terakhir digabung dengan divisi pengawasan perbankan BI, menjadi OJK Jadi dapat kita simpulkan BEI Bursa Efek Indonesia adalah institusi yang menyelenggarakan transaksi jual saham. Perusahaan yang membutuhkan dana, dengan mendaftarkan dan menjual sahamnya di BEI adalah “pemasok” saham Investor, pemodal perorangan atau pun institusi, yang berinvestasi di pasar saham melalui BEI adalah “pembeli” Perusahaan Sekuritas yang terdaftar dan berijin Perantara Pedagang Efek adalah pedagang/broker yang memiliki akses langsung dalam perdagangan saham di BEI KSEI Kustodian Sentral Efek Indonesia adalah pihak yang yang mengadministrasikan dan menyimpan saham kita dalam bentuk rekening KPEI Kliring dan Penjaminan Efek Indoensia adalah pihak yang mengkliring dan memberikan jaminan pada pembeli dan penjual dalam setiap transaksi OJK Otoritas Jasa Keuangan sebagai otoritas yang mengatur dan mengawasi transaksi dan semua aktivitas dari pelaku-pelaku yang terkait Mudah-mudahan ulasan singkat ini dapat memberikan pemahaman mengenai mekanisme perdagangan di bursa efek. BACA JUGA Tatkala Awan Hitam Menyelimut Bursa Hari Senin Itu Black Monday APBN dan Iuran RT – Membangun Negeri How to Deal with Difficult Person… Mitos Sharing Economy dan Perusahaan Teknologi Kebebasan Finansial yang Salah Alamat Salam, Riki Frindos – Apa itu pasar modal? Pasar modal adalah sebuah aktivitas mempertemukan penawaran dan permintaan dalam jangka panjang. Bursa efek ini telah hadir sejak zaman belanda pada tahun 1912 di Batavia. Pembentukan pasar modal ini memiliki tujuan utama, yaitu membuka peluang masyarakat untuk berperan dalam pertumbuhan ekonomi, penyedia wadah investasi dan memberikan jalan bagi perusahaan untuk go pasar modalSetelah mengetahui apa itu pasar modal? sekarang penting untuk mengetahui jenis jenisnya. Menurut Sunariyah, pasar modal dibagi menjadi 4 kategori yang keempatnya memiliki arti yang berbeda beda. Untuk mengetahui perbedaannya simak penjelasan berikut 1. Pasar Perdana Primary Market Merupakan jenis pasar yang mana efek efek atau surat berharga diterbitkan langsung oleh emiten dan diperdagangkan untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Untuk kegiatan pembelian efek pada pasar perdana memiliki batasan waktu sekitar 90 hari sejak Bapepam memberikan izin emisi resmi kepada masing masing emiten. Pasar perdana memiliki karakteristik yaitu jangka waktu pemesanan yang terbatas. Emiten menjual saham kepada masyarakat melalui perantara penjamin emisi dan pembeli surat berharga tidak dipungut biaya transaksi. Untuk harga saham dipasar ini tidak berubah ubah tetap. Hal tersebut dikarenakan sebuah perusahaan telah menentukan harga dan jumlah saham yang akan ditawarkan. 2. Pasar Sekunder Secondary Market Secondary market merupakan pasar keuangan untuk memperdagangkan sekuritas atau surat berharga yang telah diterbitkan dalam penawaran umum perdana. Pasar ini memberikan kesempatan kepada investor untuk memperjual-belikan efek yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia, setelah dilakukannya penawaran melalui initial public offering IPO. Setelah tercatat di Bursa Efek Indonesia, saham perusahaan dapat ditransaksikan secara bebas. Proses transaksi penjualan dan pembelian efek pada pasar sekunder tidak lagi dilakukan investor dengan perusahaan. Akan tetapi antara investor satu dengan yang lain. Kelebihan pasar ini antara lain dapat menunjukan tolak ukur penilaian perusahaan tertentu, mobilisasi tabungan menjadi lebih mudah dan dana investor relatif aman. 3. Pasar Ketiga Third Market Pasar ketiga merupakan tempat perdagangan saham yang ada di luar bursa atau biasa disebut over the counter market. Untuk proses transaksi dilakukan antara market dengan investor yang mana harganya sudah ditentukan oleh anggota bursa. Third market tidak memiliki pusat lokasi perdagangan floor trading. Namun, sistem operasi pasar ini berupa pemusatan informasi yang biasa disebut trading information. Untuk informasi yang diberikan berupa harga harga saham, jumlah transaksi dan keterangan lainnya tentang surat berharga. Di dalam sistem perdagangan ini, pialang bertindak dan berkedudukan sebagai pedagang efek maupun perantara. 4. Pasar Keempat Forty Market Ada yang pernah mendengar apa itu fourth market? Pasar keempat adalah bentuk transaksi jual beli efek antara pemodal dari satu pemegang saham ke lainnya tanpa melalui perantara. Walaupun transaksi dalam pengalihan saham terjadi secara langsung antara pemodal satu dengan lainnya tetapi mekanisme kerjanya menghendaki pelaporan terhadap transaksi block sale. Untuk bentuk transaksi perdagangan pada pasar ini dilakukan dalam bentuk besar. Pada umumnya pasar ini hanya dapat dijalankan oleh investor besar guna menghemat biaya transaksi jual beli. Para investor dalam melakukan jual beli akan bertransaksi langsung melalui Electronic Communication pasar modalInstrumen pasar modal adalah semua surat berharga efek yang dijual belikan di bursa. Bagi yang penasaran apa saja instrumen pasar modal yang berada di negara tercinta ini. Berikut instrumen pasar modal yang ada di Indonesia. 1. Derivative Derivative yaitu kontrak perjanjian yang dilakukan dua pihak atau lebih yang memiliki tujuan menjual atau membeli aset/komoditi. Instrumen investasi ini terdiri dari beberapa produk keuangan yang sudah diawasi oleh BEI. Produk keuangan itu terdiri dari saham, mata uang, obligasi dan tingkat suku bunga. Namun, jika produk berupa komoditi perlu dilakukan pengawasan oleh BAPPEBTI. Investasi ini lebih memanfaatkan perkiraan harga di masa depan dengan potensi imbalan yang besar sehingga memiliki resiko tinggi. Untuk menentukan harga pada kontrak perjanjian ini harus disetujui oleh kedua belah pihak. 2. Saham Saham adalah tanda penyertaan modal seseorang pada suatu perusahaan maupun Perseroan Terbatas. Dengan ikut menyertakan modal maka pemegang saham telah memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, asset dan berhak hadir dalam RUPS. Seorang investor dapat membeli saham di pasar modal melalui primary dan secondary market. Keuntungan yang akan didapatkan jika memiliki saham yaitu akan memperoleh deviden dan capital gain. Namun ketika ingin berinvestasi saham harus siap untuk mengambil resikonya. Resiko yang harus siap dihadapi berupa harga saham yang lebih rendah dari pada saat membelinya. 3. Obligasi Apa yang dimaksud dengan obligasi? obligasi adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah atau pihak swasta. Yang mana pihak yang menerbitkan surat ini akan memberikan imbalan berupa bunga kepada pemiliknya. Jangka waktu pembayaran itu ditentukan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat. Surat hutang ini memiliki kelebihan berupa pendapatan terjamin, memperoleh keuntungan dari selisih harga bonding dan yang paling menarik bunga yang diberikan lebih besar. Sebelum membeli surat utang ini perlunya melakukan analisis mendalam, mempersiapkan dana dan pahami produk obligasi terlebih dahulu. Apakah Anda mulai tertarik untuk memiliki surat hutang ini? Pasar modal yang ada di Indonesia memiliki banyak manfaat seperti sebagai sarana badan usaha untuk mendapatkan tambahan modal, pemerataan pendapatan dan Menampung tenaga kerja. Dengan adanya pasar modal juga bisa memperbesar pemasukan pajak bagi pasar modalManfaat pasar modal